Al Ustadz Jafar Shalih 
Adalah  tahun baru Islam. Hari yang dikenal dalam kalender jawa dengan sebutan 1  Suro ini bagi banyak kalangan memiliki keistimewaan tersendiri. Umumnya  masyarakat Jawa menjadikannya sebagai hari besar yang mereka rayakan  dengan semarak. Pada hari ini di banyak tempat akan dilangsungkan  berbagai macam acara “kebudayaan”, seperti yang terdapat di kota Solo,  Cirebon, Jogja, Malang dan tempat-tempat lain di tanah air. Sedangkan di  ibukota sendiri acaranya terpusat di Taman Mini Indonesia Indah.  Antusias masyarakat terhadap acara-acara ini begitu meriah, hal ini  terlihat dari jumlah yang hadir yang bisa mencapai hingga ribuan orang.  Selain acaranya yang beragam, motivasi masyarakat yang datang juga  berbeda-beda.
Diantara  acara yang diselenggarakan di hari ini seperti Kirab Pusaka Kerajaan di  Kasunanan Surakarta berkeliling kota menjelang tengah malam 1 Suro,  mubeng beteng keliling benteng Keraton Jogja tanpa berkata sepatah kata  pun, pencucian benda-benda pusaka (jimat tradisional) di Keraton  Kesepuhan Cirebon, ritual Kirab Tumuruning Maheso Suro di kota Bantul  Jawa Tengah berikut acara mendengarkan ramalan Mbah Jokasmo yang konon  sebagai mediator kanjeng ratu kidul yang diyakini masyarakat setempat  sebagai penguasa laut selatan. Dan di Jawa Timur tidak kalah seru,  bertempat di area pasarean (pemakaman keramat) Gunung Kawi berbagai  acara digelar, ada pertunjukan wayang kulit, barongsai dan juga acara  keliling pendopo sebanyak tujuh kali berlawanan arah jarum jam dengan  setiap saat berhenti di depan pintu sisi utara, timur, selatan dan barat  sambil menghormat ke dalam makam, dengan maksud ngalap berkah,  mengharap keberuntungan dan niatan lainnya.
Acara-acara  seperti ini di tanah air ada yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun  yang lampau, seperti Kirab Pusaka Kerajaan yang konon sudah ada sejak  Keraton Surakarta berdiri tahun 1745 M. Dan di TMII acara-acara serupa  juga digelar dan dimeriahkan oleh dalang-dalang dan paranormal ternama.  Pertanyaannya apa tinjauan Islam terhadap acara tersebut?
Sudah  merupakan prinsip agama ini bahwa Allah Subhaanahu wa ta’ala adalah  satu-satunya Dzat yang diibadahi. Setiap peribadahan kepada selain Allah  Subhaanahu wa ta’ala adalah ibadah yang batil dan pelakunya terancam  kekal di neraka jahannam apabila tidak bertaubat dari perbuatannya.  Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “(Kuasa Allah)  yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Rabb) yang  Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang  batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha  Besar”. (QS. Al Hajj: 62)
Dan Allah Subhaanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa pelaku kesyirikan kekal di neraka jahannam pada ayat-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya  orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah  mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada  bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (QS. Al Maidah: 72)
Maka  ibadah apa pun bentuknya adalah haram diperuntukkan kepada selain Allah  Subhaanahu wa ta’ala. Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Rahimahullah  berkata menerangkan pengertian ibadah di dalam kitabnya Al Ubudiyah,  “Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridha’i Allah dari  ucapan dan perbuatan yang lahir dan tersembunyi”.
Maka shalat, puasa, zakat, haji adalah ibadah. Istighatsah (minta keselamatan), isti’anah (minta pertolongan), takut dan mengharap adalah ibadah, dan yang lain sebagainya dari macam-macam ibadah semuanya hanya untuk Allah Subhaanahu wa ta’ala. Inilah prinsip tauhid (memurnikan ibadah hanya kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala semata) yang menjadi landasan paling fundamental di dalam Islam. Barangsiapa yang melanggarnya maka ia jatuh ke dalam kesyirikan kecil atau besar tergantung jenis pelanggarannya.
Seperti  acara Kirab Pusaka di Kota Solo, Pencucian Jimat di Cirebon sudah  maklum diketahui di dalam Islam bahwa Dzat Yang Memberi manfaat dan  Menolak Kemudharatan hanya Allah Subhaanahu wa ta’ala semata, Allah  Subhaanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), "Dan sungguh jika  kamu bertanya kepada mereka:"Siapakah yang menciptakan langit dan bumi",  niscaya mereka menjawab:"Allah".Katakanlah:"Maka terangkanlah kepadaku  tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan  kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan  kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah  mereka dapat menahan rahmat-Nya. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku".  Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri" (QS. Az-Zumar: 38)
Berdasarkan  ayat ini dan dalil-dalil yang lain, maka keyakinan-keyakinan terhadap  benda pusaka, jimat dan yang lainnya bahwa benda-benda tersebut bisa  mendatangkan manfaat atau menolak kemudharatan adalah batal. Seorang  muslim haram meyakini ada kekuatan terselubung atau berkah tertentu pada  benda-benda tersebut tanpa keterangan dari Allah Subhaanahu wa ta’ala  di dalam Al Qur’an atau Rasul-Nya di dalam As-Sunnah menurut pemahaman  generasi pertama ummat ini (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).  Apakah seseorang berkeyakinan bahwa benda tersebut bisa mendatangkan  manfa’at dan menolak kemudharatan dengan sendirinya (syirik besar) atau  benda-benda tersebut hanya sebagai perantara (syirik kecil).
Lantas  apa hukumnya menghadiri acara-acara di atas sebatas mengaguminya  sebagai kebudayaan tanpa ada keyakinan-keyakinan tertentu? Jawabnya,  adalah haram. Karena Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman (yang  artinya), “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu  pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka  berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu  dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu  dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat  selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan  Ibrahim kepada bapaknya:"Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi  kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah".  (Ibrahim berkata):"Ya Rabb kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal  dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah  kami kembali”. (QS. Al Mumtahanah: 4)
Kemudian  diantara acara-acara tersebut ada yang jelas-jelas merupakan syirik  besar, seperti minta-minta kepada selain Allah Subhaanahu wa ta’ala  seperti yang kerap dilakukan para peziarah di area pasarean (pemakaman  keramat) Gunung Kawi bertepatan dengan 1 Suro atau pada hari-hari besar  Islam. Apakah minta berkah, minta restu, minta keselamatan,  kesejahteraan dan maksud-maksud lainnya. Begitu juga acara pemujaan dan  pemberian sesajian yang kental mewarnai acara-acara seperti ini. Allah  Subhaanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang  tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa  yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar,  dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia  mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab  untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam  keadaan terhina”. (QS. Al Furqan: 69)
Dan  seorang yang berakal akan mendapati dengan jelas pada acara-acara  tersebut warna yang kental dalam upayanya menyaingi syari’at yang suci  ini, syari’at Islam. Beberapa diantaranya seperti acara keliling benteng  di Kraton Jogja mirip dengan thawaf di Baitullah, begitu juga keliling  pendopo di Pasarean Gunung Kawi. Acara-acara ini kalau bukan kesyirikan,  paling ringan adalah bid’ah yang mungkar di dalam Islam.
Belum  lagi acara ruwatan yang sering diadakan di TMII setiap awal tahun Jawa  yang turut dimeriahkan oleh “dukun-dukun keren” (paranormal) yang unjuk  kebolehan di hadapan ribuan hadirin yang termakan oleh sihir mereka.  Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa  mendatangi dukun atau paranormal dan mempercayai ucapannya maka dia  telah kafir terhadap yang diturunkan kepada Muhammad”. Yaitu dia telah kafir terhadap Al Qur’an, dan orang yang kufur terhadap Al Qur’an batal keislamannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar